Innalillahi wainna ilaihirojiun.... Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I: Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra telah wafat dieksekusi mati dengan cara ditembak. Amrozi dkk yang ngebom Kuta - Bali pada Sabtu tengah malam, 12 Oktober 2002 didor oleh tiga regu tembak Brimob Polda Jateng pada Minggu, 9 November 2008 dini hari (pukul 01.15 Wita) bertempat di Lembah Nirbaya Nusakambangan,
0 comments:
Post a Comment