Polisi sudah mengantongi nama-nama orang yang diduga menusuk Asian Lumbantoruan Sihombing, penatua Gereja Huria Batak Kristen Protestan (KKBP) Pondok Timur Indah, Kampung Ciketing Asem Mustika Jawa, Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Polisi Ade Arisyan, Senin (13/9), mengatakan, pelaku diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi. Dari sembilan saksi, lima di antaranya masih diperiksa. Polisi juga akan membuat sketsa wajah pelaku.
Kemarin, polisi sempat menahan dua orang yang diduga terkait penusukan. Keduanya dicurigai karena membawa senjata tajam. Namun, mereka dibebaskan karena tak terbukti bersalah.
Asian ditusuk orang tak dikenal saat menuju Gereja HKBP Pondok Timur Indah Ahad pagi. Korban menderita luka tusuk sedalam enam centimeter hingga mengenai bagian hati. Akibatnya, korban kehilangan banyak darah dan sempat kritis. [www.vistaku.com]
FPI Sudah Pecat Ketua DPW Bekasi
RMOL. Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap anggota Front Pembela Islam terkait penganiayaan dan penikaman majelis jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, sempat membuat pimpinan FPT terkejut.
"Saya terkejut ketika pertama kali diberitahu dari pihak kepolisian bahwa ada anggota FPI yang terlibat dalam penganiayaan jemaat HKBP," kata Ketua FPI, Munarman di sela dialog terbuka yang digagas Gerakan Peduli Pluralisme, di Hotel Marcopolo, Menteng, Jakarta Pusat (Kamis, 16/9).
Setelah mendengar informasi itu, Munarman meminta kepada pengurus FPI di Kabupaten Bekasi dan pengurus Pusat FPI untuk mengecek apakah benar Ade Firman (AF), pemuda yang diduga sebagai koordinator penganiayaan tersebut, anggota aktif FPI.
"Setelah diselidiki lebih dalam, Ade Firman hanya simpatisan dan bukan anggota resmi FPI, dia tidak terdaftar dalam anggota FPI, namun tetap saya meminta dan mengantarkan dia ke Polres Kota Bekasi agar dia bisa memberikan kesaksiannya yang dapat membantu pihak kepolisian meskipun belum ada surat penahanan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian," ujar mantan Ketua LBH ini.
Mengenai Ketua DPW FPI Bekasi, Murhali Barda, Munarman mengatakan yang bersangkutan telah dipecat dari keanggotaan aktif FPI karena telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka penganiayaan jemaat HKBP.
"Apa yang kami lakukan sudah sesuai standar AD/ART organisasi, dan pergantian kepemimpinan lebih kepada agar organisasi tidak terganggu oleh masalah hukum yang sedang berjalan," tandasnya.[ald] [www.rakyatmerdeka.co.id]
|
0 comments:
Post a Comment