Berikut ini adalah pertanyaan seputar kampus yang sering dimunculkan atau diajukan oleh beberapa orang tentang STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati. Pihak pengelola kampus berkeinginan tidak adanya informasi simpang siur yang beredar atau berada di antara keraguan yang mungkin muncul, oleh karena itu, beberapa pertanyaan di bawah ini mungkin dapat menjadi solusi penyelesaian atas pertanyaan tersebut.
cekidooot...
Pertanyaan lain yang berkeinginan untuk diajukan, dapat dikirimkan email ke stmik@ppkia.ac.id.
1. Apakah PPKIA itu? Apa kaitannya dengan STMIK PPKIA ?
Jawaban : PPKIA merupakan kepanjangan dari Pusat Pendidikan Komputer Indonesia Amerika, nama tersebut adalah nama lembaga kursus yang telah ada dan dipergunakan sejak di Kota Malang pada tahun 1991 dan di Tarakan sejak tahun 2000.
Dikarenakan nama tersebut lebih dikenal oleh masyarakat Kota Tarakan, akhirnya nama tersebut terus dipergunakan hingga kini, hingga statusnya menjadi Sekolah Tinggi yang setingkat dengan Universitas.
2. STMIK PPKIA tidak memiliki ijin untuk menyelenggarakan pendidikan!
Jawaban : STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati merupakan perguruan tinggi yang mengalami perubahan bentuk, dari sebelumnya berstatus menjadi AMIK, keduanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu memiliki ijin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan.
Ijin Operasional AMIK dikeluarkan oleh Mendiknas RI No : 238/D/O/2002,
Ijin Operasional STMIK dikeluarkan oleh Mendiknas RI No : 143/D/O/2008.
3. Bagaimana membuktikan jika STMIK PPKIA memiliki ijin? Bisa saja angka-angka nomor perijinan tersebut hanya angka-angka biasa atau kebohongan belaka ?
Jawaban : Sejak tahun 2004, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memiliki situs yang berisi laporan akademik semesteran yang dikirimkan oleh setiap perguruan tinggi.
Situs tersebut adalah http://evaluasi.or.id, seluruh data perguruan tinggi se-Indonesia yang memiliki ijin akan tertera pada situs tersebut. Masuk melalui menu "Direktorat Akademik" - "Profil Perguruan Tinggi", masukkan saja kota "Tarakan" untuk mencari perguruan tinggi di Tarakan yang memiliki ijin operasional dari Mendiknas RI, maka akan muncul nama STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati.
Berikut ini adalah potongan gambar hasil pencarian data perguruan tinggi dari situs tersebut.
4. STMIK PPKIA statusnya tidak akreditasi ?
Jawaban : Benar, saat ini status STMIK PPKIA masih belum ter-akreditasi, karena ijin operasionalnya masih baru, dikeluarkan tahun 2008, sedangkan persyaratan akreditasi adalah minimal telah mewisuda satu kali dari tiap program studi, barulah pengajuan akreditasi dapat dilakukan.
Persiapan akreditasi sedang dilakukan di tahun 2009 ini, karena di tahun 2010 proses akan akreditasi dilakukan.
5. Jika belum ter-akreditasi berarti saya rugi untuk berkuliah di STMIK PPKIA karena tidak dapat menjadi PNS.
Jawaban : Awal tahun 2010 paling lambat adalah saat STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati melakukan akreditasi, jika Anda sebagai Mahasiswa yang berkuliah di tahun 2008, maka di saat nanti Anda lulus STMIK PPKIA sudah memiliki status terakreditasi, jadi tidak akan merasa rugi atau terlambat, karena di ijasah Anda akan dicantumkan status akreditasi tersebut.
Mengapa harus menjadi PNS saja? banyak bidang pekerjaan lain dan tempat pekerjaan lain di Tarakan ini yang bersedia menerima mahasiswa PPKIA yang belum lulus, jadi Anda belum lulus saja sudah dapat melamar pekerjaan dengan status Mahasiswa aktif dan Daftar Nilai Semester.
Di tahun 2008, 6 (enam) orang alumni PPKIA diterima sebagai PNS di Kota Tarakan dan 4 (empat) orang alumni PPKIA diterima sebagai PNS di Kabupaten Tana Tidung (KTT), sedangkan di Kabupaten Bulungan diterima 1 (satu) orang Mahasiswa.
Di tahun 2009 ini terdapat 19 orang Alumni PPKIA, dengan program studi D3 dan D1 yang diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di Tarakan, Bulungan, Nunukan dan KTT.
6. Jika saya Mahasiswa yang sudah lulus dan mendapatkan ijasah, bagaimana cara mencantumkan status kampus jika sudah terakreditasi nantinya ?
Jawaban : Anda dapat menghubungi kampus pada Bagian Akademik nantinya untuk mengambil surat tambahan yang menyatakan bahwa status STMIK PPKIA telah ter-akreditasi. Setelah itu surat tersebut dapat Anda lampirkan saat melamar menjadi PNS atau pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterangan akreditasi tersebut.
7. Dibandingkan perguruan tinggi komputer lainnya, apakah kelebihan PPKIA ?
Jawaban : STMIK PPKIA memiliki Dosen-Dosen berkemampuan baik dalam bidangnya. Dosen yang dipilih dari alumni-alumni perguruan tinggi lain yang memiliki peringkat terbaik. Selain itu STMIK PPKIA juga memiliki fasilitas perkuliahan berstandar tinggi.
Kami memiliki laboratorium komputer dengan processor Intel Core2 Duo built-up, bukan komputer rakitan. Salah satu laboratorium juga berisi Laptop, akhirnya Anda jadi terbiasa menggunakan perangkat mahal tersebut sehari-hari. Informasi lengkap tentang spesifikasi perangkat kampus dapat Anda amati pada menu "Fasilitas" yang terdapat pada situs ini.
Setiap kelas juga memiliki komputer dan DLP Projector, sehingga Anda belajar tidak lagi berdasarkan tulisan Dosen di depan kelas, namun langsung dari slide yang dibuat oleh Dosen Pembina.
Yang terakhir, PPKIA punya reputasi lulusan dengan kualitas tinggi, tidak mudah untuk lulus dari kampus Biru jika Anda tidak memiliki kualifikasi kemampuan yang baik. Absensi kehadiran harus 75 % dari keseluruhan pertemuan yang ada. Jika Anda tidak memenuhinya, Anda tidak diijinkan untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).
8. Apakah biaya pendidikan di PPKIA bisa diangsur ?
Jawaban : Jadwal pembayaran di PPKIA adalah setiap 2 bulan sekali, namun jika Anda merasa berat, maka dapat menemui Ibu Dwi Mariza (Wakil Ketua II - Bidang Keuangan dan Kepegawaian) untuk meminta dispensasi waktu pembayaran atau angsuran per-bulan.
9. Adakah beasiswa juga disediakan di PPKIA ?
Jawaban : Beasiswa tersebar banyak di STMIK PPKIA, mulai dari beasiswa dari Yayasan, beasiswa dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) di Banjarmasin, sampai beasiswa dari Dirjen Dikti Jakarta. Silahkan amati pada bagian "Beasiswa" yang diletakkan pada situs ini.
10. Apakah perkuliahan Malam hari adalah perkuliahan ekstension ? yang memudahkan Mahasiswa untuk memberikan kelulusan dan absensi yang tidak terlalu ketat?
Jawaban : STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati tidak memiliki kelas ekstension. Perkuliahan Malam hari adalah perkuliahan yang diperuntukkan bagi Mahasiswa yang bekerja, seluruh aturan berlaku bagi Mahasiswa Pagi dan Mahasiswa Malam adalah sama, tidak ada dispensasi maupun perkecualian, kesemuanya harus mengikuti ketentuan dan ketetapan yang sama.
11. Saya adalah karyawan dari perusahaan yang berada di luar kota, bolehkah saya berkuliah jarak jauh tanpa kehadiran, namun nanti di saat ujian saja datang ke Tarakan ?
Jawaban : Aturan tentang perkuliahan jarak jauh adalah terlarang menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Jakarta, tidak diijinkan sampai dengan saat ini, oleh karena itu kami harus tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut. Jadi apabila Anda berminat untuk berkuliah di PPKIA, maka Anda harus berada di Tarakan dalam masa belajar. Solusi bagi Anda adalah mengajukan ijin belajar pada tempat Anda bekerja untuk mengikuti pendidikan di kampus kami.
12. Saya adalah lulusan Diploma 3 (D3) dari perguruan tinggi lain, bolehkah saya melanjutkan pendidikan S1 saya di STMIK PPKIA ?
Jawaban : Boleh, silahkan Anda bawa ijasah dan transkrip nilai akhir, menemui Ibu Eviana selaku Wakil Ketua I (Bagian Akademik) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, terdapat penentuan materi mana Anda yang kurang dan wajib diambil, maupun materi mana yang diakui oleh kampus kami sebagai penyetaraan nilai.
Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan dapat mengirimkan email kepada kami di stmik@ppkia.ac.id, atau dapat langsung menghubungi lewat nomor telepon 0551-33758, mulai jam 08.00 sampai dengan 21.00.
Jawaban bagi Anda akan kami muat pada situs ini. Terimakasih.
sumber: http://ppkia.ac.id/index.php/20090717235/faq-kampus/pertanyaan-seputar-kampus-biru.html
Tuesday, May 31, 2011
Pertanyaan Seputar Kampus Biru (STMIK PPKIA TARAKAN)
Posted by Adj Or at Tuesday, May 31, 2011
Labels: Berita Tarakan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment