Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan buron yang dicurigai mirip Muhammad Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia.
"Selama ini hasil penyelidikan di Cartagena identik yang kita sebut sebagai Nazaruddin,” ujar Djoko yang didampingi Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
“Laporan dari Dubes kita di Kolombia, orang tersebut ditangkap kurang lebih jam 21.00-22.00 waktu setempat," Djoko menambahkan.
Nazaruddin, kata dia, ditangkap oleh Interpol Kolombia. Orang itu menggunakan paspor dengan nama M. Syahruddin. Pria tersebut identik dengan yang disebutkan sebagai Nazaruddin. "Yang bersangkutan menggunakan paspor dengan identitas palsu. Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung. Secara fisik identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin dan yang bersangkutan minta didampingi terus oleh Dubes," ujarnya.
Menurut Djoko, saat ini pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri akan segera berangkat untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan di Kolombia. Tujuannya untuk memastikan apa benar pria tersebut adalah Nazaruddin karena sejauh ini laporan yang diterima hanya berasal dari Interpol setempat.
Presiden, kata dia, sudah dilaporkan mengenai kabar ini sejak pagi tadi. "Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
"Saya belum bisa bicara detail yang bersangkutan pakai apa karena belum dapat informasi detil. Itu laporan, makanya tim berangkat sesegera mungkin," ujar Djoko.
Muhammad Nazaruddin dikabarkan tertangkap interpol di Kolombia, Amerika Latin. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga memakai paspor palsu dengan nama M. Syahruddin. " Lengkap dengan foto dan identitas palsu" kata Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2011.
Djoko menyebut, orang mirip Nazar itu ditangkap Minggu, 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB di Kota Cartagena, Kolombia.
Menurut Djoko, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama berbagai institusi seperti Polri, polisi internasional (Interpol), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM." Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung," kata Djoko.
Presiden, kata Djoko, sudah dilaporkan mengenai kabar itu sejak Senin pagi. "Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia dan ia dinyatakan buronan oleh polisi.
Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.Nazar pergi ke Singapura sebelum dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Nazar kemudian terdeteksi di Kuala Lumpur dan sejumlah negara lainnya.
Dari persembunyiannya, lewat BlackBerry Massenger, Nazar membongkar orang-orang dibalik kasus suap wisma atlet. Dia juga membeberkan kasus lain menyangkut Ketua Umur Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepada Tempo, Anas membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan apa yang dilakukan Nazar adalah fitnah dan rekayasa. Ia meminta Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membuktikan tudingannya.
Muhammad Nazaruddin dikabarkan ditangkap di Kolombia. "Ditangkapnya saat yang bersangkutan akan keluar dari negara itu. Saya tidak tahu apakah di airport atau di pelabuhan. Saya tidak tahu," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers didampingi Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap oleh Interpol Kolombia yang kemudian melaporkan penangkapan tersebut ke Duta Besar Indonesia di Kolombia Michael Menufandu. Michael pun sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung dengan pria tersebut.
Michael, kata dia, mengatakan secara fisik pria yang ditangkap dengan membawa paspor dengan nama M. Syahruddin itu identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin. "Yang bersangkutan (Nazaruddin) minta didampingi terus oleh Dubes," kata Djoko.
Untuk memastikan lebih detail mengenai identitas dan kebenaran soal Nazaruddin ini, pemerintah telah mengirim tim yang terdiri atas KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri. "Berangkat sesegera mungkin untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan di Kolombia. Paspornya juga kita telusuri lebih lanjut," ujarnya.
Djoko menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diberitahukan tentang berita ini. "Keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Dan kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
Nazaruddin dikabarkan dibawa dari Cartagena ke ibu kota Kolombia, Bogota
Tertangkap di Cartagena, Kolombia, buronan kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin akhirnya dibawa ke Bogota. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan sejauh ini Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu telah datang ke Cartagena untuk menjemput Nazaruddin. "Duta Besar sudah berangkat dan bertemu langsung. Secara fisik identik dengan apa yang disebut Nazaruddin" kata Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Senin, 8 Agustus 2011. " Nazar minta didampingi terus oleh Dubes."
Seperti diwartakan, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu, 7 Agustus 2011 pukul 21.00-22.00 malam. Nazaruddin berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M. Syahruddin. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut.
Informasi ini diterima Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dari Kementerian Luar Negeri Kolombia, Minggu malam. "Penangkapan ini hasil dari kerja sama Interpol, Polri, KPK, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri," kata Djoko.
Setelah melakukan pengecekan, Menteri Djoko menyebut Nazaruddin akan dibawa ke Bogota. Saat ini, tim dari KPK, Imigrasi, Polri, dan Kementerian Luar Negeri akan berangkat sesegera mungkin untuk menindaklanjuti hasil yang ditemukan di Kolombia. Tujuannya untuk memastikan apa benar pria tersebut adalah Nazaruddin karena sejauh ini laporan yang diterima hanya berasal dari Interpol setempat.
Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia dan ia dinyatakan buronan oleh polisi.
Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nazar pergi ke Singapura sebelum dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Nazar kemudian terdeteksi di Kuala Lumpur dan sejumlah negara lainnya.
Dari persembunyiannya, lewat BlackBerry Messenger, Nazar membongkar orang-orang dibalik kasus suap wisma atlet. Dia juga membeberkan kasus lain menyangkut Ketua Umur Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepada Tempo, Anas membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan apa yang dilakukan Nazar adalah fitnah dan rekayasa. Ia meminta Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membuktikan tudingannya.
Monday, August 8, 2011
Nazaruddin Ditangkap di Cartagena Kolombia
Posted by Adj Or at Monday, August 08, 2011
Labels: Berita Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment