Dumai, Warta Kota
Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terhanyut menyaksikan program hiburan hipnotis "Uya Emang Kuya" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta karena dinilai kurang memiliki etika moral...
"Imbauan ini kami sampaikan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan etika moral yang tersirat atau terkandung dalam ayat suci Al Quran," kata Ketua MUI Dumai Roza’i Akbar, Jumat di Dumai.
Menurut Roza’i, program hiburan "Uya Emang Kuya" yang selalu tampil setiap hari mulai dari pukul 17.30 hingga pukul 18.00 tersebut secara terang-terangan membuka aib seseorang melalui "pukau" atau hipnotis sebagai salah satu keahlian Uya selaku host atau pembawa acara itu.
"Hal ini tentu sangat kita sayangkan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etis baik agama dan kebudayaan timur di Tanah Air," katanya menerangkan.
Sejauh ini, kata Roza’i, memang belum tersiar kabar adanya aksi kecaman dari masyarakat atas acara "penyebar aib" itu. Namun, menurut dia, acara itu setidaknya telah merangsang gejolak para kaum ulama di Tanah Air.
"Sebagai contoh yakni program tayangan ’goyang Inul’ yang sempat menimbulkan kericuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Nah, untuk mengantisipasi hal demikian, sebaiknya tayangan ini direvisi," kata dia.
Sejauh ini, MUI, kata Roza’i, memang belum mengeluarkan fatwa haram. "Namun, kita meminta kepada masyarakat agar tidak terhanyut apalagi sempat menggemari acara ini," katanya menambahkan.
Roza’i meminta agar stasiun televisi yang menyiarkan program tersebut untuk segera memperbaiki konten acara yang dianggap tidak mendidik dan terkesan membuka aib seseorang, keluarga, atau kelompok.
"Kami tidak meminta agar tayangan itu dibubarkan, namun setidaknya diperbaiki atau dilakukan lebih banyak sensor," tutur Roza’i.
0 comments:
Post a Comment