TARAKAN – Sejak beberapa hari terakhir sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mengeluhkan penjualan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibatasi. Pembatasan ini dibenarkan oleh pihak Pertamina...
Asisten Manager Eksternal Relation Unit VI Balikpapan Bambang S Irianto kepada Radar Tarakan menjelaskan, pemberlakuan batasan penjualan BBM jenis solar kepada konsumen sengaja dilakukan untuk memberikan pelayanan ke seluruh pembeli. “Kalau tidak dilakukan seperti itu nanti kendaraan yang lain tidak kebagian, penjualan jadi tidak efektif. Dan yang beli itu-itu, saja bolak-balik,” kata Bambang, Senin (28/3).
Untuk alokasi solar maupun premium di setiap SPBU di Tarakan setiap harinya dijatah sekitar 10 hingga 20 kiloliter. Menurutnya, dengan jumlah tersebut sebenarnya tidak dapat mengimbangi tingkat jumlah pertumbuhan kendaraan di Tarakan yang terus bertambah. “Solusinya adalah Pertamax,” singkat dia.
Sementara CSR Depot Pertamina Tarakan Gusti menambahkan, pembatasan pembelian BBM jenis solar bukan suatu masalah yang perlu diseriusi. “Itu menurut saya bukan masalah. Kalau hanya satu SPBU saja belum dijadikan suatu masalah. Yang pasti setiap kosong kami selalu mengisinya,” katanya. “Semua normal dan semua sudah sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya. Namun, pihak Depot Pertamina belum dapat membeberkan secara rinci alokasi maupun jumlah pembatasan yang dilakukan kepada konsumen.
Untuk diketahui, sejak Senin (28/3) SPBU di Tarakan menjatah pembelian solar. Misalnya di SPBU Mulawarman. Di SPBU ini, konsumen hanya boleh membeli solar dari Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu. (sur)
Wednesday, March 30, 2011
Pembelian Solar Dibatasi
Posted by Adj Or at Wednesday, March 30, 2011
Labels: Berita Tarakan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment